KPU Jakarta Evaluasi Distribusi Formulir C6 dan Respons Masukan Terkait Pencoblosan Ulang. Foto : Achmad Basofi
Jakarta, tvrijakartanews - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Astri Megatari, menanggapi isu terkait banyaknya warga atau pemilih yang tidak menerima formulir C6 (surat pemberitahuan memilih).
Astri memastikan pihaknya sedang mengevaluasi distribusi formulir tersebut dan telah berkoordinasi dengan penyelenggara Pilkada di tingkat kabupaten/kota.
"Ya, terkait hal tersebut memang kami tentunya melakukan evaluasi juga ya, kami sudah kemudian berkoordinasi dengan teman-teman di masing-masing kabupaten kota terkait dengan berapa banyak form C pemberitahuan yang tidak terdistribusi, hal ini kami akan evaluasi," kata Astri.
Hal ini disampaikannya saat pemantauan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota oleh KPU Jakarta Selatan (Jaksel) di Hotel Grandhika Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/12/2024).
Selain itu, Astri juga menanggapi isu terkait kemungkinan adanya permintaan pencoblosan ulang dari salah satu pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur. Menurutnya, KPU Jakarta selalu terbuka terhadap masukan dan saran dari semua pihak, termasuk tim pasangan calon.
"Lalu terkait dengan adanya masukan dari tim Paslon terkait hal tersebut (pencoblosan ulang) tentunya kami menerima masukan itu dengan seluas-seluasnya jadi ruang untuk masukan dan saran itu kami terbuka sekali," jelas Astri.
KPU Jakarta menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip transparansi. Evaluasi menyeluruh juga terus dilakukan agar setiap proses Pilkada dapat berlangsung dengan lancar dan menjamin hak pilih masyarakat.